Monday, September 17, 2007

Indah: deadlock

Warga Pondok Indah Tetap Tolak Proyek Busway
Pertemuan warga Pondok Indah dengan Pemprov DKI Jakarta membahas pembangunan busway koridor VIII (Lebak Bulus-Harmoni), Senin (17/9) menemui jalan buntu.

Warga Pondok Indah tetap pada pendiriannya menolak proyek tersebut. Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Wali Kota Jakarta Selatan itu berakhir tidak menyenangkan.

"Rapat ini deadlock," kata Louis M Pakaila, juru bicara warga Pondok Indah. "Kalau pemerintah memaksakan pembangunan maka kami akan melawan," tegasnya seraya pergi meninggalkan ruang rapat.

Pembahasan dalam rapat tertutup itu tampaknya berlangsung panas. Ancaman yang dikatakan warga dijelaskan Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi, Darmaningtyas. "Mereka (warga) mungkin panas terpancing perkataan saya," ujarnya.

Darmaningtyas mengaku berkata bisa mengerahkan massa agar pembangunan busway koridor VIII dapat berjalan. Tapi, sambungnya, warga Pondok Indah mengancam terlebih dahulu akan menghentikan proyek pembangunan busway di Jalan Metro Pondok Indah.

"Ini bukan forum ancam mengancam. Tapi kalau mereka mengancam saya juga bisa mengancam balik," tutur dia.

Darmaningtyas mengaku sepaham dengan warga Pondok Indah nahwa pembangunan harus didahului analisis mengenai dampak atas lingkungan (AMDAL). Sembari menunggu AMDAL rampung sebaiknya warga dan pemerintah duduk bersama merevisi desain busway koridor VIII.

Warga Pondok Indah meminta penangguhan pembangunan hingga tahun 2010. "Tapi waktu ditanya kenapa, jawabannya tidak argumentatif," kata Darmaningtyas.

Kuasa hukum warga Pondok Indah, Wilmar Sitorus, mengatakan warga tidak pernah menolak busway. "Warga cuma meminta agar ada AMDAL sesuai syarat undang-undang," ucap dia.

Apabila Pemprov bersikeras melanjutkan proyek busway, Wilmar mengatakan warga Pondok Indah pun tidak ragu-ragu mengadakan perlawanan hukum maupun aksi di lapangan. Perlawanan hukum diawali dengan gugatan perdata atas Pemprov kemudian diteruskan dengan pengajuan class action.(Ang/OL-06)Penulis: Angiola Harry MEDIA INDONESIA

Amdal Transjakarta Lebak Bulus-Harmoni Segera Selesai

Pembuatan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) jalur Transjakarta Koridor VIII (Lebak Bulus-Harmoni) akan segera selesai dalam beberapa pekan mendatang sehingga pembangunan jalur tersebut dapat dimulai. "Berdasarkan keterangan dari Kepala BPLHD (Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah-Red) DKI Jakarta, Budi Rama Natakusumah, Amdal untuk jalur tersebut akan segera selesai dalam dua atau tiga minggu lagi," kata Kepala Humas Walikota Jakarta Selatan, Chairul Zahidin.

Chairul mengatakan hal itu setelah pertemuan tertutup antara Pemprov DKI dan warga Pondok Indah yang difasilitasi Walikotamadya Jakarta Selatan di Jakarta, Senin (17/9).

Ia memaparkan, dalam proses pembuatan Amdal itu juga akan melibatkan para pakar dan berbagai pemangku kepentingan tidak hanya perwakilan dari warga Pondok Indah, tetapi juga perwakilan dari daerah lainnya yang terkena dampak dari jalur tersebut seperti dari Lebak Bulus dan Radio Dalam.

Mengenai protes dari warga Pondok Indah tentang pembuatan jalur tersebut, ia mengingatkan bahwa pembuatan jalur Transjakarta antara Lebak Bulus dan Harmoni itu bukan hanya untuk kepentingan dari warga Pondok Indah tetapi bermanfaat untuk daerah lainnya. "Jalur hijau di koridor tersebut tentu saja akan ditata kembali sehingga lebih indah dan lebih bagus secara estetika," kata Chairul.

Ia memberi contoh, Jalan Sudirman-Thamrin kini setelah dilewati oleh jalur transjakarta Koridor I (Blok M - Kota) juga masih memiliki jalur hijau yang tertata dan terdapat pedestrian yang membuat pejalan kaki lebih dihargai.

Chairul juga berharap agar musyawarah yang telah dilakukan beberapa kali di Walikota Jakarta Selatan itu dapat menyebabkan tidak ada lagi pertentangan antara warga dan pemerintah mengenai pembangunan jalur Transjakarta tersebut.

Sementara itu, salah satu perwakilan warga Pondok Indah, Sulaeman menuturkan, bila Amdal untuk jalur Transjakarta yang melewati Pondok Indah telah dikeluarkan dan disetujui oleh Komisi Penilai Amdal, maka warga tidak bisa apa-apa selain mematuhinya.

"Bila dinilai layak lingkungan oleh Komisi Penilai Amdal yang berarti dapat menghilangkan semua dampak negatifnya seperti kemacetan, maka kami tentu tidak bisa menolak," kata warga RT07 RW17 Kelurahan Pondok Pinang Jakarta Selatan itu.

Sedangkan pengacara dari pihak Warga Pondok Indah, Wilmar Sitorus mengemukakan bahwa pembuatan Amdal bukanlah sesuatu hal yang mudah dan cepat karena terdapat berbagai proses yang harus dilewati.

Pertemuan antara jajaran Pemprov DKI dan perwakilan warga Pondok Indah di Kantor Walikota Jakarta Selatan telah terjadi selama beberapa kali yaitu pada 11 September dan 17 September 2007.

Dalam berbagai pertemuan tersebut, warga Pondok Indah berkeras agar pembangunan tidak dilaksanakan bila Amdal belum keluar. Sedangkan pihak Pemprov DKI mengemukakan bahwa Amdal masih dalam proses dan akan segera diselesaikan secepatnya. (ANTARA/IMA) KOMPAS

Pembangunan Jalur Busway di Pondok Indah Ditentang Warga

Berbagai spanduk mengecam rencana penebangan pohon untuk pembangunan jalur Transjakarta koridor VIII (Lebak Bulus-Harmoni) bertebaran di Jalan Metro Pondok Indah (PI), Kelurahan Pondok Pinang, Jakarta Selatan (Jaksel).

Berdasarkan pantauan Antara di Jakarta, Senin (17/9), spanduk tersebut terutama berpusat di sekitar bundaran PI yang berada di tengah-tengah Jalan Metro PI.

Tulisan yang terdapat dalam spanduk tersebut antara lain ‘Free for Tree’, ‘520 Pohon adalah Nafas Kami’, ‘Tebang=Bodoh’, ‘Pohon ditebang, Banjir Datang, Mau?’, dan ‘Let's Safe Our Trees’.

Selain itu, bagian bawah dari ratusan pohon palem yang terletak di jalur pemisah dua arah di jalan tersebut tampak diselimuti dengan kain putih setinggi 1,5 meter.

Sedangkan berbagai papan putih berukuran 50 x 50 sentimeter yang berisi tulisan antara lain ‘Aku Pelindungmu’, ‘Jangan Tebang Aku’, ‘Aku Paru-paru Kotamu’, ‘Sayangilah aku, umurku sudah 30 tahun’, ditancapkan di sejumlah pohon palem yang berada di tepi jalan.

Sejumlah papan putih tersebut terlihat dari daerah perkantoran Pondok Indah Plaza di dekat Rumah Sakit Pondok Indah hingga di sekitar pusat perbelanjaan Pondok Indah Mal. Di sisi kanan bawah dari berbagai papan tersebut juga tampak tulisan Dekel (Dewan Kelurahan) Pondok Pinang.

"Warga di tempat ini (PI-red) yang membuat semuanya, agar busway tidak bisa lewat sini," kata seorang pengemudi Koantas Bima 102 jurusan Lebak Bulus-Tanah Abang.

Sementara itu, juru bicara warga Pondok Indah Louis M Pakahila mengemukakan bahwa pihaknya tetap menuntut agar pembangunan jalur Transjakarta dilakukan tidak melewati Jalan Metro PI tetapi hanya melewati Jalan Ciputat Raya yang berada di luar kompleks perumahan PI.

Salah satu alasan dari penolakan tersebut adalah karena pembangunan jalur tersebut akan dilakukan dengan menebang sejumlah pohon di jalur hijau, sehingga mengurangi lahan resapan air yang terdapat di PI.

Sebelumnya, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, penebangan pohon di sepanjang Jalan Metro PI selayaknya harus segera dilaksanakan karena jalur Transjakarta tersebut sudah harus rampung pada akhir tahun 2007, yang lalu dilanjutkan dengan pembangunan halte dan fasilitas lainnya.

Sedangkan Kepala Humas Wali Kota Jaksel Chairul Zahidin menuturkan, warga sebenarnya tidak perlu khawatir karena selalu ada penataan terhadap jalur hijau yang akan dilalui oleh jalur Transjakarta seperti yang terdapat pada koridor lainnya. (Ant/OL-03) MEDIA INDONESIA

Alot, Pertemuan Bahas ”Busway” di Pondok Indah

Pemda Jakarta bersikeras tetap akan meneruskan pembangunan busway koridor VIII melintasi Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan. Sementara itu, warga Pondok Indah menyatakan tetap menolak rencana pembangunan jalur bus tersebut.
Hal itu terungkap dalam pertemuan antara sedikitnya 30 warga Pondok Indah dengan Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Budiman Simarmata di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan di Jalan Prapanca IX, Jakarta, Senin (17/9) pagi.

Para wartawan yang ingin menghadiri pertemuan tersebut dilarang tanpa alasan yang jelas. Hingga berita ini diturunkan pertemuan yang juga dihadiri sejumlah pejabat Dinas Perhubungan, Dinas Pertamanan dan Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta, masih berlangsung.
Juru bicara warga Pondok Indah, Louis M Pakaila yang hadir dalam pertemuan tersebut ketika dihubungi SH melalui telepon genggamnya menyatakan, dalam pertemuan tersebut, Pemda DKI Jakarta melalui Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Budiman Simarmata menyatakan tetap akan melanjutkan pembangunan busway untuk koridor VIII.

Menanggapi hal itu, juru bicara warga Pondok Indah itu menyatakan pihak warga tetap akan menempuh berbagai upaya untuk menggagalkan rencana Pemda Jakarta membangun busway koridor VIII yang melewati kawasan Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan. ”Kami tetap akan menolaknya,” tegas Louis. (norman meoko) SINAR HARAPAN

No comments: