Thursday, September 20, 2007

Selesai 15 Desember

15 Desember, Pembangunan Busway Koridor VIII Selesai

Proyek pembangunan busway koridor VIII rute Lebak Bulus-Harmoni dipastikan selesai 15 Desember mendatang kendati pembangunan tersebut masih menyimpan pro kontra antara warga dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Saat ini proyek tersebut sedang dalam tahap pengerjaan.

Menurut Kepala Seksi Sub Dinas Jalan, Ir Hasmi Hasan Basri saat dihubungi SP Kamis (20/9), pihaknya sudah mulai membongkar separator pada Jumat (14/9) dan rencananya pembangunan koridor VIII akan selesai pada 15 Desember mendatang. Penghentian pembangunan jalur busway di Jalan Metro Pondok Indah tersebut, dilakukan warga sebelum diadakannya pertemuan dengan Wali Kota Jakarta Selatan. Hasmi mengatakan, pada saat itu, petugas sedang membongkar separator di sisi timur lapangan golf Pondok Indah sejauh 200 meter. Namun, sejumlah warga mendatangi pekerja dan meminta mereka menghentikan pengerjaan proyek tersebut.

Karena permintaan tersebut, maka pengerjaan koridor VIII dipindahkan sementara dari arah Pos Pengumben menuju arah Kebun Jeruk. Sampai dengan berita diturunkan pukul 11.00 WIB, pengerjaan di wilayah itu sudah mencapai 850 meter, dari kedua arah. Mengenai kelanjutan pengerjaan jalur busway di Jalan Metro Pondok Indah, Hasmi menegaskan, akan dilanjutkan setelah pengerjaan di Pos Pengumben selesai.

Mengenai penebangan 520 pohon, menurut Hasmi, tidak ada alternatif lain, itu harus dilakukan sesuai dengan desain yang telah ditetapkan.

"Dari sisi barat ada 127 pohon palem, dari sisi timur terdapat 127 pohon, sementara di sisi tengah (median) ada 264 pohon. Jadi total pohon palem yang ditebang 518 pohon, bukan 520," ujarnya. Mengenai dampak polusi udara yang diterima warga dari penebangan pohon tersebut, Hasmi menambahkan, akan ada pergantian dari Dinas Pertamanan. "Namun sejauh ini saya tidak tahu bentuk pergantiannya seperti apa dan bagaimana warga menanggapi pergantian tersebut," lanjut Hasmi.

Menurut rencana, sejumlah warga Pondok Indah akan bertemu dengan Komisi A DPRD Kamis (20/9) untuk membicarakan masalah tersebut. Ketua Rukun Warga (RW) 17 Pondok Indah sekaligus Kepala Humas Kelompok Peduli dan Tertib Lingkungan Pondok Indah, Louis M Pakaila mengatakan, sejumlah langkah terus dilakukan agar ada kebijakan yang memihak kepada warga Pondok Indah. "Dalam pertemuan ini kami membawa serta kuasa hukum warga agar dapat memberi gambaran kepada para wakil rakyat mengenai dampak negatif pembangunan tersebut," tutur Louis. [MDM/N-3] [SUARA PEMBARUAN]

No comments: