Wednesday, March 5, 2008

Tiga kontraktor koridor 8-10

Wakil Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Widiantoro menyatakan, perbaikan jalur busway di koridor 8-10 masih tanggung jawab kontraktor. Ketiga koridor itu belum diserahkan ke Pemprov DKI Jakarta.

Tiga kontraktor yang mengerjakan tiga koridor itu, adalah PT Lampiri, PT Yasa, dan PT Waskita Karya. Masa pemeliharaannya enam bulan. "Terhitung sejak Desember 2007 lalu. Maka, tenggatnya Juni mendatang," ujar Budi, Selasa (4/3).

Perbaikan tiga koridor tersebut harus rampung Juni 2008. "Jika tidak, maka akan dikenakan sanksi." Tiga kontraktor tersebut akan diblacklist dan dilarang mengikuti lelang Dinas PU DKI Jakarta, jaminan pemeliharaan juga akan diambil. "Uangnya akan kita ambil dan kita kerjakan sendiri perbaikannya," tegas Budi.

Tiga koridor mengalami kerusakan seluas 13.654 meter persegi meski belum digunakan untuk bus TransJakarta, jalur tersebut kerap digunakan kendaraan lain non bus TransJakarta, termasuk kendaraan berat. Kerusakan yang terjadi mulai kerusakan ringan hingga berat.

Perincian kerusakan, Di koridor-8 kerusakan mencapai 2.443 meter persegi. Koridor-9 sepanjang 1.304 meter persegi, dan koridor-10 sepanjang 9.970 meter persegi.

Pemeliharaan atau perbaikan koridor 1-7 tengah dilakukan proses tender. "Kami harapkan Mei 2008 sudah bisa dilakukan perbaikan " APBD DKI Jakarta 2008 menganggarkan Rp 10 miliar untuk perbaikan tujuh koridor tersebut. Saat ini dilakukan perbaikan tambal, Jalan Thamrin arah Kota sepanjang 45 meter persegi, Jalan Medan Merdeka Barat 35 meter persegi, Jalan Thamrin 195 meter persegi serta Jalan Salemba sepanjang 16 meter persegi. [dari Republika]

No comments: