Tuesday, October 30, 2007

Pembangunan fisik koridor 8 dimulai

Proyek Busway Pondok Indah Mulai Dibangun

Proyek busway Pondok Indah di Jakarta Selatan mulai dibangun, Senin (29/10). Pembangunan proyek ini dimulai dari kawasan Pasar Jumat.
Kemacetan lalu lintas kemarin semakin parah hingga ke jalan-jalan alternatif sejak pukul 05.00 hingga 10.00. Hal ini disebabkan aktivitas pengecoran beton koridor busway yang memangkas satu dari empat lajur jalan.

Akibat aktivitas pengecoran beton tersebut, kemacetan terjadi di sepanjang jalan dari arah Ciputat hingga ke Pondok Pinang. Arus kendaraan bermotor yang terhenti total terjadi di Jalan Panjang Raya, Jakarta Barat.

Antrean kendaraan meluas hingga ke kawasan Jalan Raya Ciledug, Cipulir, Joglo, Pos Pengumben, dan Permata Hijau. Jalur-jalur alternatif, seperti di Jalan M Saidi Raya, Swadarma, dan Srengseng, yang menghubungkan Tanah Kusir hingga ke Pos Pengumben, Kelapa Dua, dan Kebun Jeruk, juga disesaki kendaraan bermotor.

"Biasanya lewat Jalan Swadarma ini bebas macet. Paling ada antrean sedikit menjelang lampu merah sebelum berbelok Pos Pengumben. Baru hari ini Swadarma macet dari ujung ke ujung sepanjang sekitar tiga kilometer," kata Amri (29) kemarin.

Berdasarkan pantauan Traffic Management Center (TMC) Kepolisian Daerah Metro Jaya, kemacetan di kawasan Cipulir dan Kebayoran Lama juga disebabkan adanya gundukan tanah yang memakan separuh badan jalan.

"Gundukan tanah tersebut hasil galian saluran air. Ini bagian dari upaya pemerintah setempat untuk normalisasi sungai dan saluran air menjelang musim hujan," kata petugas TMC, Inspektur Satu Kasno.

Warga tempuh "class action"

Warga Pondok Indah, Jakarta Selatan, hari Selasa ini akan mendaftarkan gugatan class action di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam hal pembangunan jalur khusus bus (busway).
Sedianya, gugatan tersebut didaftarkan Senin kemarin, tetapi batal. "Setelah daftar gugatan di pengadilan, kami laporkan juga dugaan pidana ke Mabes Polri," kata pengacara warga Pondok Indah, Wilmar Sitorus.

Menurut dia, laporan dugaan pidana itu terkait dengan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dari proyek busway tersebut. Wilmar mengatakan, Pemprov DKI menunjukkan dokumen amdal yang kini telah selesai. (nel/sf/A14 - Kompas)

No comments: