Friday, September 21, 2007

Indah menggugat

Warga PI Akan Daftarkan Gugatan ke PN Jakpus

Pihak warga Pondok Indah Jakarta Selatan akan mendaftarkan gugatannya atas pembuatan koridor VIII Trans Jakarta terhadap Pemprov DKI Jakarta dan Departemen Pekerjaan Umum ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Hal itu merupakan aksi perlawanan hukum dari warga. Namun kuasa hukum warga PI Wilmar Sitorus kepada Media Indonesia Online mengatakan pendaftaran itu masih tergantung sikap Departemen PU.

"Gugatan sudah dibuat. Seharusnya Senin (17/9) lalu sudah didaftarkan, namum karena masih deadlock, maka kami bersepakat pendaftaran ke PN Pusat akan dilakukan jika mereka (Pemprov DKI Jakarta dan Departemen PU) masih bekerja," kata Wilmar.

Lebih lanjut ia memaparkan, jika pihaknya mengetahui bahwa ternyata mereka masih melakukan pekerjaan fisik atau melanjutkan pembuatan jalur koridor VIII dalam masa dead lock ini, maka ia dan warga PI langsung mendatangi PN Jakpus. Sementara pilihan jatuh pada PN Jakpus, menurutnya karena alamat para tergugat tersebut berada di Jakarta Pusat.

Sebelumnya, pertemuan antara warga Pondok Indah dengan Pemprov DKI Jakarta dan Departemen PU di ruang rapat kantor Wali Kota Jakarta Selatan Senin lalu berujung pada kebuntuan. Warga Pondok Indah tetap pada pendiriannya menolak pembangunan busway koridor VIII (Lebak Bulus-Harmoni).

Sebenarnya warga tidak pernah menolak busway. "Warga cuma meminta agar ada AMDAL sesuai syarat undang-undang. Sekarang AMDAL belum ada tapi proses pembangunan sudah dimulai," ungkap Wilmar.

Sementara pihak Pemprov mengakui kesalahannya terlambat mengerjakan AMDAL. Harusnya pada Januari 2007 AMDAL sudah dibuat. Namun keterlambatan pembuatan AMDAL dinilai Pemprov bukan kesalahan dinas teknis. Pasalnya anggaran untuk itu baru saja cair.

Namun warga PI mengancam apabila Pemprov bersikeras melanjutkan proyek busway, mereka pun tidak ragu-ragu mengadakan perlawanan hukum, yang diawali dengan gugatan perdata atas Pemprov kemudian diteruskan dengan pengajuan class action, maupun aksi di lapangan. Mengenai perlawanan di lapangan, Wilmar mengatakan warga akan memblokir Jalan Metro Pondok Indah. (Ang/OL-1)Penulis: Angiola Harry MEDIA INDONESIA:

Warga Pondok Indah Temui Komisi A

Warga Pondok Indah menemui Komisi A DPRD DKI Jakarta, kemarin (20/9). Dalam pertemuan itu, mereka mengusulkan supaya jalur bus TransJakarta Koridor VIII (Harmoni-Lebak Bulus) yang melewati Jalan Metro Pondok Indah dialihkan ke Jalan Pondok Pinang (Jalan Ciputat raya). Mereka mengklaim, warga Pondok Pinang tidak mempermasalahkan jika jalan di sana dilewati bus TransJakarta.

Usai pertemuan, Komisi A (Pemerintahan) DPRD DKI Jakarta mendesak pembangunan proyek busway Koridor VIII dihentikan sembari menunggu tuntasnya proses amdal dan kasus penolakan warga Pondok Indah. Komisi A juga akan memanggil Dishub, Dinas Tata Kota, BPLHD, Dinas Pertamanan serta kontraktor yang mengerjakan proyek bus TransJakarta Koridor VIII untuk dimintai klarifikasi.

"Kami menyarankan agar jalur itu diubah dan melewati Jalan Ciputat Raya, mengingat sejak awal lokasi itu direncanakan ada pelebaran jalan. Justru dengan adanya busway yang melewati Jalan Pondok Pinang, maka akan ada perbaikan lingkungan," kata Koordinator Kelompok Peduli Tertib Lingkungan Pondok Indah (KPTLPI), Mayjen Purn, HM Sulaeman, usai dialog dengan Komisi A.

Sulaeman menambahkan, warga di sekitar Pondok Pinang setuju kawasan itu dilewati TransJakarta koridor VIII. ''Mereka sudah mengirim surat persetujuan atas hal itu yang ditandatangani oleh 12 anggota Dewan Kelurahan (Dekel) Pondok Pinang,'' ujar M Sulaeman. Dalam paparannya, lebar jalan Metro Pondok Indah hanya sekitar 7,1 meter. Jika proyek tersebut terwujud, maka lebar jalan menjadi 5,1 meter. "Selama ini, jalanan sudah macet dan sangat padat. Akan lebih padat lagi bila bus TransJakarta jadi ada," ujarnya.

Selain itu, lanjut Sulaeman, warga mengkhawatirkan berkurangnya jumlah pohon yang ada di kawasan tersebut akibat pembuatan jalur TransJakarta. "Dari 560 pohon yang ada, sekitar 524 batang pohon direncanakan akan ditebang akibat proyek ini. Ini tentu sangat meresahkan, padatnya kendaraan yang terjebak macet akan menambah emisi gas buang," ungkapnya.

Louis M Pakaila, ketua RW 017 menambahkan, selama ini Jalan Metro Pondok Indah sering dijadikan jalan alternatif bagi warga dari Kebayoran Baru, Kebayoran Lama dengan tujuan Ciputat, Pamulang dan Cinere. Dalam kondisi seperti itu saja, kemacetan sangat padat. Jika jalur busway terwujud, maka sejumlah pengendara akan melewati jalan-jalan di lingkungan pemukiman. "Dari angket yang kita sebar, 80 persen warga menolak busway melewati Pondok Indah," terang Louis.

Wakil Ketua Komisi A, Vike Verry Ponto, menyatakan pihaknya bisa menerima keluhan warga Pondok Indah, namun warga diminta bersabar karena proyek tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat yang lain. Untuk mengklarifikasi keberlanjutan proyek tersebut, Komisi A akan memanggil instansi-instansi terkait seperti disebutkan diatas. ''Tapi sebelum persoalan ini selesai, dewan menyarankan untuk menangguhkan pekerjaan proyek tersebut. Apalagi proyek ini belum mengantongi Amdal,'' ujar Vike.

Ketua Komisi A, Achmad Suaedy, menegaskan komisnya siap menampung keluhan dan masukan warga ini. "Selanjutnya akan melakukan rapat internal untuk membahas rekomendasi apa yang akan kita keluarkan terkait masalah ini," katanya. Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso kembali menegaskan agar masyarakat di Pondok Indah memahami rencana Pemprov DKI tersebut. "Yang saya inginkan adalah kepedulian mereka terhadap kepentingan orang lain. Kalau masalah bus, sebelumnya ada rencana ini toh ada juga bus yang melewati daerah itu," paparnya. [zak] Republika

Jalur Busway Koridor VIII Mungkin Diubah

Jalur Busway Koridor VIII, yang sebelumnya direncanakan melalui kawasan Pondok Indah, tepatnya Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan, masih mungkin untuk diubah ke kawasan lain, seperti Jalan Ciputat Raya. Sebab, meski warga Pondok Indah menolak, justru warga di sekitar Ciputat katanya menginginkan jalur busway lewat jalan tersebut, untuk mempermudah akses transportasi warga.

Untuk itu, Komisi A DPRD DKI Jakarta dalam pertemuan dengan warga Kelompok Peduli Lingkungan Pondok Indah, Kamis (20/9), berjanji akan memanggil berbagai pihak untuk membicarakan pengalihan jalur tersebut.

Menurut Wakil Ketua Komisi A DPRD, Vike Verry Ponto SH, dalam pertemuan itu dihasilkan tiga kesepakatan. Pertama, Komisi A akan memanggil unit-unit teknis yang terkait pembangunan Busway Koridor VIII, untuk dipertemukan dengan warga Pondok Indah. Unit-unit tersebut adalah Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Provinsi DKI Jakarta, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Wali Kota Jakarta Selatan, Camat Kebayoran Lama, dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI.

Kedua, warga Ciputat Raya akan dipanggil untuk membicarakan masalah pengalihan jalur. Ketiga, DPRD akan meninjau ke lapangan, terutama ke wilayah Ciputat Raya, untuk mendengarkan secara langsung aspirasi para warga Ciputat Raya mengenai permohonan agar trayek busway melewati wilayah mereka. Peninjauan diikuti dengan pengkajian lebih lanjut, untuk memastikan bahwa wilayah tersebut cocok untuk relokasi trayek busway sebagai usaha mengatasi kemacetan.

Menurut Ketua Kelompok Peduli Lingkungan Pondok Indah, M Sulaiman, warga Pondok Indah sebenarnya tidak menghambat program pemerintah dalam pembangunan busway, namun hanya meminta agar trayek busway tersebut tidak melewati Jalan Metro Pondok Indah, karena itu merupakan lingkungan perumahan. Selain itu, menurutnya, pembangunan tersebut akan berdampak buruk bagi lingkungan tempat tinggalnya, terutama rencana penebangan 520 pohon palem di sepanjang jalan tersebut.

Sulaiman menambahkan, spanduk-spanduk yang menolak pembangunan busway, yang dipasang di sepanjang Jalan Metro Pondok Indah, sudah diturunkan sejak Selasa (18/9) lalu. Spanduk tersebut, menurut Sulaiman, merupakan bentuk kreasi dan partisipasi anak muda Pondok Indah untuk membantu menyuarakan aspirasi mereka dan para orang tua dalam mempertanyakan proyek pembangunan Busway Koridor VIII, yang tidak memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD, Drs H Achmad Suaidy mengatakan, sependapat dengan warga bahwa pembangunan jalur busway tidak dapat berjalan apabila Amdal belum ada. "Oleh karena itu, secepatnya kita akan memanggil unit-unit yang terkait agar persoalan ini dapat tuntas," lanjutnya.[SUARA PEMBARUAN]

Read More...

Thursday, September 20, 2007

Selesai 15 Desember

15 Desember, Pembangunan Busway Koridor VIII Selesai

Proyek pembangunan busway koridor VIII rute Lebak Bulus-Harmoni dipastikan selesai 15 Desember mendatang kendati pembangunan tersebut masih menyimpan pro kontra antara warga dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Saat ini proyek tersebut sedang dalam tahap pengerjaan.

Menurut Kepala Seksi Sub Dinas Jalan, Ir Hasmi Hasan Basri saat dihubungi SP Kamis (20/9), pihaknya sudah mulai membongkar separator pada Jumat (14/9) dan rencananya pembangunan koridor VIII akan selesai pada 15 Desember mendatang. Penghentian pembangunan jalur busway di Jalan Metro Pondok Indah tersebut, dilakukan warga sebelum diadakannya pertemuan dengan Wali Kota Jakarta Selatan. Hasmi mengatakan, pada saat itu, petugas sedang membongkar separator di sisi timur lapangan golf Pondok Indah sejauh 200 meter. Namun, sejumlah warga mendatangi pekerja dan meminta mereka menghentikan pengerjaan proyek tersebut.

Karena permintaan tersebut, maka pengerjaan koridor VIII dipindahkan sementara dari arah Pos Pengumben menuju arah Kebun Jeruk. Sampai dengan berita diturunkan pukul 11.00 WIB, pengerjaan di wilayah itu sudah mencapai 850 meter, dari kedua arah. Mengenai kelanjutan pengerjaan jalur busway di Jalan Metro Pondok Indah, Hasmi menegaskan, akan dilanjutkan setelah pengerjaan di Pos Pengumben selesai.

Mengenai penebangan 520 pohon, menurut Hasmi, tidak ada alternatif lain, itu harus dilakukan sesuai dengan desain yang telah ditetapkan.

"Dari sisi barat ada 127 pohon palem, dari sisi timur terdapat 127 pohon, sementara di sisi tengah (median) ada 264 pohon. Jadi total pohon palem yang ditebang 518 pohon, bukan 520," ujarnya. Mengenai dampak polusi udara yang diterima warga dari penebangan pohon tersebut, Hasmi menambahkan, akan ada pergantian dari Dinas Pertamanan. "Namun sejauh ini saya tidak tahu bentuk pergantiannya seperti apa dan bagaimana warga menanggapi pergantian tersebut," lanjut Hasmi.

Menurut rencana, sejumlah warga Pondok Indah akan bertemu dengan Komisi A DPRD Kamis (20/9) untuk membicarakan masalah tersebut. Ketua Rukun Warga (RW) 17 Pondok Indah sekaligus Kepala Humas Kelompok Peduli dan Tertib Lingkungan Pondok Indah, Louis M Pakaila mengatakan, sejumlah langkah terus dilakukan agar ada kebijakan yang memihak kepada warga Pondok Indah. "Dalam pertemuan ini kami membawa serta kuasa hukum warga agar dapat memberi gambaran kepada para wakil rakyat mengenai dampak negatif pembangunan tersebut," tutur Louis. [MDM/N-3] [SUARA PEMBARUAN]

Read More...

Indah disarankan dipinang

Warga Pondok Indah Usulkan TransJakarta Lewat Pondok Pinang

Perwakilan Warga Pondok Indah, Jakarta Selatan, yang menolak pembangunan jalur khusus TransJakarta koridor VIII mengusulkan agar jalur yang semula melewati Jalan Metro Pondok Indah diubah menjadi melewati Jalan Pondok Pinang (Jalan Ciputat Raya).

"Kami menyarankan agar jalur itu diubah dan melewati Jalan Ciputat Raya, mengingat sejak awal lokasi itu direncanakan ada pelebaran jalan. Jadi dengan Busway lewat sana akan ada perbaikan lingkungan," kata Koordinator Kelompok Peduli Tertib Lingkungan Pondok Indah M. Sulaiman saat bertemu Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kamis (20/9).

Sulaiman menambahkan, warga di sekitar Pondong Pinang setuju kawasan itu dilewati TransJakarta koridor VIII ditandai dengan surat persetujuan atas hal itu yang ditandatangani oleh 12 anggota Dewan Kelurahan Pondok Pinang.

Masih dalam kesempatan yang sama dipaparkan keberatan warga Pondok Indah atas rencana pembangunan jalur khusus TransJakarta yang melewati Jalan Metro Pondok Indah antara lain kondisi lebar jalan di kawasan tersebut yang hanya sekitar 7,1 meter dan akan hanya menjadi 5,1 meter setelah adanya jalur TransJakarta.

"Selama ini saja jalan di sana sudah macet dan padat, apalagi ditambah dengan kehadiran TransJakarta," paparnya.

Selain itu warga juga mengkhawatirkan berkurangnya jumlah pohon yang ada di kawasan tersebut akibat pembuatan jalur TransJakarta.

"Dari 560 pohon yang ada sekitar 524 di antaranya kami ketahui akan hilang akibat proyek ini. Ini meresahkan, kemacetan akan bertambah sehingga emisi gas buang bertambah ditambah jumlah pohon berkurang," keluhnya.

Mereka juga mengkhawatirkan seiring dengan bertambahnya kemacetan di Jalan Metro Pondok Indah maka kendaraan akan mencari jalan alternatif yang pada akhirnya akan menambah jumlah kendaraan yang melewati jalan-jalan di lingkungan pemukiman.

"Dari angket yang kita sebar, 80 persen warga menolak Busway melewati Pondok Indah," tegas Sulaiman.

Sementara itu Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Ahmad Suaidy mengatakan pihaknya akan menampung keluhan dan masukan warga ini. "Kita akan tampung dan selanjutnya akan melakukan rapat internal untuk membahas rekomendasi apa yang akan kita keluarkan terkait masalah ini," katanya.

Warga diminta mengerti
Di tempat terpisah, Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso kembali menegaskan agar masyarakat yang tinggal di Pondok Indah memahami rencana Pemprov DKI tersebut.

"Yang saya ingin adalah kepedulian mereka terhadap kepentingan orang lain. Kalau masalah bus, sebelumnya ada rencana ini toh ada juga bus yang melewati daerah itu," paparnya di Balaikota Jakarta.

Sutiyoso juga menyatakan tidak akan menambah lajur baru bila memang kondisinya tidak memungkinkan, termasuk tidak akan memasang separator permanen dan hanya lajur gabungan berbentuk karpet berwarna merah yang dapat dilalui bersama antara bus TransJakarta dengan kendaraan pribadi.

"Koridor itu termasuk salah satu rute yang terpanjang. Jadi saya minta jangan terhambat hanya karena kepentingan individu," tegasnya.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta merencanakan ketiga koridor baru yang akan menggenapi koridor TransJakarta yang ada dan sudah dapat dioperasikan pada awal 2008 sehingga di Jakarta terdapat 10 koridor TransJakarta.

Direncanakan lintasan koridor VIII mencapai 26 kilometer itu dengan rute meliputi jalan Lebak Buluk-Ciputat Raya-TB Simatupang-Pasar Jumat-Metro Pondok Indah-Iskandar Muda-Teuku Nyak Arif-Letjend Supomo-Panjang-Daan Mogot-S Parman-Tomang Raya-Kyai Caringin-Balik Papan-Suryopranoto-Harmoni.

Koridor IX memiliki panjang lintasan 29,9 kilometer, dengan rute meliputi Terminal Pinang Ranti-Pondok Gede Raya-Raya Bogor-Mayjen Sutoyo-MT Haryono-Jl Gatot Subroto-S Parman-Prof Latumeten-Jembatan Dua-Jembatan Tiga-Pluit.

Panjang lintasan koridor 10 sepanjang 19 kilometer dengan rute meliputi Terminal Cililitan-Mayjen Sutoyo-DI Panjaitan-Jendral Ahmad Yani- os Sudarso-Enggano-Terminal Tanjung Priok. [antara - is REPUBLIKA ]

Warga PI Minta Jalur Busway Dipindah ke Pondok Pinang
Warga Pondok Indah meminta jalur busway koridor VIII jurusan Lebak Bulus-Harmoni dipindah dari Jl Metro Pondok Indah ke Jl Ciputat Raya, Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Permintaan itu disampaikan delegasi warga Pondok Indah lewat juru bicara M Sulaeman saat diterima Komisi A DPRD DKI diketuai Achmad Suaidy, Kamis (20/9).

Sulaeman mengatakan penolakan warga atas jalur busway itu karena lebar Jl Metro Pondok Indah hanya 7,6 meter. Bila dikurangi jalur busway sisanya 5,4 meter.
Kondisi ini dipastikan akan menimbulkan kemacetan parah khususnya pada jam-jam sibuk. Alasan lain, jelas Sulaeman, pembangunan jalur busway itu akan menghilangkan 254 pohon palem dari total sepanjang Jl Metro Pondok Indah sebanyak 560 pohon.

Ketua Komisi A Achmad Suaidy mengatakan, pihaknya akan memerhatikan aspirasi masyarakat.
Nanti akan kita undang instansi terkait, misalnya, Dinas Perhubungan DKI, Dinas Pertamanan dan Keindahan Kota DKI, Dinas Pekerjaan Umum DKI, BLU Trans-Jakarta, Dinas Tata Kota DKI, dan Badan Pengelola Lingkungan Hidup DKI, jelas Suaidy.
"Hasil rapat kerja kita nanti menjadi bahan rekomendasi kepada bapak gubernur. Dewan tidak bisa memutuskan hal ini melainkan pihak eksekutif," ujar Suaidy.

Mengenai Amdal pembangunan jalur busway koridor VIII, menurut Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) DKI Budi Natakusuma, minggu depan sudah terbit.
Rencana penebangan pohon, jelas Ny Sarwo Handayani, kepala Dinas Pertamanan dan Keindahan Kota DKI, dijamin pasti diganti bila ada pohon ditebang. Terserah warga maunya pohon apa, berapa besar, dan jumlah pohon sebagai penggantinya. (Ssr/OL-06) Penulis: Selamat Saragih

MEDIA INDONESIA

Read More...

Wednesday, September 19, 2007

Indah ajak kompromi

Warga Pondok Indah Bersedia Kompromi

Perlawanan warga Pondok Indah atas pembangunan busway koridor VIII bukan harga mati. Warga masih bersedia untuk berkompromi dengan Pemprov DKI Jakarta. "Tapi warga tidak terima kalau pemerintah main terabas saja tanpa sosialisasi sebelum membangun busway," tutur Wilmar Sitorus, kuasa hukum warga Pondok Indah, Selasa (18/9). Padahal warga membutuhkan penjelasan dan didengarkan opininya terlebih dulu oleh pemerintah.

Keberatan warga Pondok Indah ditanggapi Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso. Seperti dilansir Republika (18/9), Sutiyoso menilai keberatan warga tidak beralasan. Dia juga meminta agar warga tidak egois karena busway diminati warga golongan menengah ke bawah. "Bang Yos tidak bijak bilang begitu. Siapa yang arogan," tanya Wilmar. "Pemerintah atau warga," sambungnya. Warga tidak pernah menolak busway. Namun sebelum pembangunan dimulai, warga meminta pasal dalam UU Lingkungan Hidup dipatuhi, yakni membuat analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). [n ind]REPUBLIKA

Proyek ”Busway” Koridor VIII
518 Pohon di Pondok Indah Segera Ditebang

Oleh Andreas Piatu/Bachtiar

Pembangunan busway koridor VIII Lebak Bulus-Harmoni tetap dilaksanakan. Pemda akan memperlebar sekitar dua meter Jalan Pondok Indah dan menebang sedikitnya 518 pohon di kawasan tersebut.

Pada bagian lain, warga Pondok Indah yang keberatan wilayahnya dilewati jalur bus koridor VIII tersebut akan menempuh jalur hukum untuk menggugat Pemda Jakarta.
Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum Jakarta Wishnu Soebagio kepada SH, Selasa (18/9) siang, rencana melebarkan jalan sekitar dua meter untuk busway dilakukan sebagai langkah bila ingin tetap mempertahankan jalur reguler dua ruas untuk kendaraan umum.

Menurutnya, pelebaran diambil dari median jalan dan trotoar. Dan, untuk proyek busway koridor VIII yang melintasi kawasan Pondok Indah sampai sekarang masih tetap dengan rencana semula, yakni melebarkan jalan untuk busway.
Meskipun ada busway, lanjut Wishnu, tidak perlu ada separator, cukup dengan memberi warna merah pada busway sehingga masih memungkinkan untuk kendaraan lain. Pelebaran jalan untuk proyek busway juga akan berlaku di koridor IX Cililitan-Tanjung Priok dan koridor X Cililitan-Pluit.
Hanya saja, yang paling panjang yang memerlukan pelebaran jalan di koridor VIII khususnya di sepanjang Pondok Indah. Ketika ditanya soal pohon yang akan menjadi korban, Wishnu hanya mengatakan, kalau jalan harus dilebarkan tentu ada pohon yang mesti ditebang.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertamanan Sarwo Handayani secara terpisah kepada SH mengatakan, sebanyak 518 pohon di kawasan sepanjang 1 km lebih Pondok Indah akan tergusur akibat proyek busway.
Kebanyakan pohon yang terkena adalah palem. Pohon yang terkena gusuran ini harus diganti. Lokasi penggantinya, lahan di luar pagar rumah kawasan Pondok Indah yang masih tersedia. “Lahan di luar pagar masih cukup untuk tanam pohon,” katanya.

Bahkan, pohon yang ditanam di depan rumah tidak harus palem dan bisa diganti dengan pohon lain. Alasannya, palem tidak cukup memberi kerindangan dan kesejukan lingkungan. Ketika ditanya, bagaimana bila warga menolak, Sarwo Handayani hanya mengatakan, pihaknya akan berusaha melakukan negosiasi dengan warga. Bila warga tetap tidak mau diganti pohon lain, bisa saja tetap menggunakan pohon palem.

Bila warga tidak bersedia lahan di luar pagar ditanam pohon, Yani dengan tegas mengatakan, lahan itu milik pemerintah bukan kepunyaan pemilik rumah sehingga tidak ada alasan untuk menolak ditanam pohon.

Sementara itu, warga Pondok Indah akan menempuh jalur hukum dengan menyiapkan gugatan terhadap Pemprov DKI terkait pembangunan busway koridor VIII, jurusan Harmoni–Lebak Bulus yang direncanakan melintasi Jalan Metro Pondok Indah, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Hal itu dikemukakan Wilimar Sitorus, kuasa hukum warga Pondok Indah saat jumpa pers di Bundaran Taman Pondok Indah, Selasa (18/9) sore.

“Jika pembangunan busway dimulai tanpa adanya AMDAL (Acuan Mutu Dampak Lingkungan) terlebih dahulu, kami akan melakukan gugatan terhadap Pemda Jakarta dan pihak-pihak yang terkait dalam pembangunan koridor busway tersebut,” tambahnya.n REPUBLIKA

Suara Alternatif Warga Pondok Indah dan Sekitar

Pro dan kontra antara warga Pondok Indah atau PI, Jakarta Selatan, dan pihak pemerintah daerah soal jalur bus transjakarta jurusan Lebak Bulus-Harmoni juga menjadi perhatian warga sekitar. Mereka berharap masing-masing pihak sebaiknya bersikap bijak.

Ketua RT 01 RW 07 di permukiman Lebak Lestari Indah, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Gunadi Jayasasmita mengatakan, masing-masing pihak sebaiknya bisa melihat masalah transportasi dengan lebih jernih dan bijak. Penyelesaian masalah itu jangan berujung pada soal kalah atau menang saja.

"Memang mungkin kemacetan tidak serta-merta langsung hilang dengan busway, tapi tanpa itu pun macet di bulevar Pondok Indah juga tetap akan makin parah. Tinggal tunggu waktunya sampai benar-benar berhenti," tutur Gunadi.

Dia menggarisbawahi, pemda harus betul-betul memenuhi janji, memberi kompensasi pohon- pohon yang terpaksa dikorbankan.

Sementara pengajar di Raffles Internasional Christian School PI, Merry (37), warga Bintaro, Tangerang, mengatakan pengadaan busway memang dibutuhkan publik dari berbagai kalangan. Namun, hal itu perlu diikuti dengan upaya pemerintah mengendalikan volume kendaraan bermotor di pasaran.

"Seharusnya kuota mobil dan motor juga dikendalikan. Semua mesti sama-sama mau mengertilah. Bagaimanapun, kalau nyaman, naik bus memang lebih enak," ujar Merry, yang juga pengguna kendaraan pribadi.

Hal itu senada dengan pendapat warga PI, Alam Wijono (60). Menurut dia, transportasi massal memang mendesak, tetapi pengadaannya harus dengan studi yang sangat komprehensif.

"Harus diikuti pula dengan kebijakan pengendalian volume kendaraan bermotor di pasaran, seperti di Singapura," kata Alam.

Han, warga PI di Jalan Pinang Perak, menambahkan, dia setuju dengan pembangunan Koridor VIII. Namun, jalur yang dibuat seharusnya diarahkan ke kawasan bisnis yang ramai, seperti di kawasan Sudirman-Thamrin (Koridor I).

"Mungkin kalau dibuat dari Lebak Bulus, PI, lalu bisa terkoneksi dengan Koridor I, akan lebih banyak yang tertarik. Boleh jadi banyak warga PI bakal mau memakai busway. Saya juga pasti mau. Kenapa harus ke Kebon Jeruk dulu lalu ke Harmoni?" ujar Han. (SF) REPUBLIKA

Read More...

Tuesday, September 18, 2007

Indah harusnya malu

Warga Pondok Indah Minta Kejelasan Amdal

Warga Pondok Indah (PI), Jakarta Selatan (Jaksel) tetap menuntut kejelasan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) pembangunan Busway Koridor VIII (Lebak Bulus-Harmoni) pada pertemuan warga dengan aparat Pemkot Jaksel di Balaikota Jaksel, Senin (17/9). Namun, pertemuan tidak membuahkan hasil (deadlock).

"Warga tetap bertahan menolak pembangunan koridor busway di daerah kami, sementara Wali Kota Jaksel tidak memberikan jawaban atas rencana pelaksanaan proyek tersebut. Malah, menurut salah seorang staf wali kota, pihaknya akan mengerahkan 1.500 personel demi terlaksananya proyek tersebut," kata Louis M Pakaila, Ketua Rukun Warga (RW) 17 Pondok Indah, sekaligus Kepala Humas Kelompok Peduli dan Tertib Lingkungan Pondok Indah, yang dihubungi SP, Selasa (18/9).

Dia mengatakan, telah terjadi pemaksaan dari pihak Pemkota Jaksel untuk tetap melaksanakan proyek tersebut, meskipun tanpa Amdal. "Ini jelas melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2007 mengenai Penataan Lingkungan dan Ruang Terbuka Hijau," katanya.

Mengenai tindakan warga PI menghadapi ancaman kehadiran massa dalam pelaksanaan proyek tersebut, Louis mengatakan, tidak akan khawatir dan mundur dalam mempertahankan lingkungan tempat tinggalnya. "Warga Pondok Indah lebih banyak dari mereka, jumlahnya pasti lebih dari 15.000 orang, yang terdiri dari lima RW. Kami akan menghalau pihak-pihak yang berusaha merusak lingkungan kami. Terlebih, rencana penebangan 520 pohon yang ada di Pondok Indah. Selain melanggar Undang-undang Lingkungan Hidup, ini juga merusak alam," tambahnya.

Louis menambahkan, ini kedua kalinya wali kota tidak memberikan jawaban atas rencana pelaksanaan proyek Busway Koridor VIII. "Deadlock pertama pada tanggal 11 September lalu, dan yang kedua pada Senin kemarin," katanya.

Selasa, hari ini, perwakilan warga akan bertemu dengan Wilmar Rizal Sitorus SH, selaku pengacara warga, untuk menandatangani pengajuan gugatan class action kepada pengadilan, termasuk menuntut sejumlah instansi yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.

Sementara itu, Kepala Humas Wali Kota Jakarta Selatan, Hairul Jaidin menolak pernyataan atas pengerahan 1.500 massa untuk tetap melaksanakan proyek busway tersebut. "Pertemuan tersebut sifatnya musyawarah, tidak ada unsur ancam-mengancam. Mengenai Amdal, sejauh ini masih dalam proses dan membutuhkan waktu. Jadi, diharapkan warga bersabar dan menunggu saja," katanya. [MDM/N-6]

Tolak “Busway”, Warga Pondok Indah Seharusnya Malu

Warga Pondok Indah sebagai kaum mampu, orang kaya, harus malu kalau memprotes pembangunan busway koridor VIII. Karena pembangunan busway untuk orang banyak, kepentingan banyak orang dan orang kurang mampu.
“Bila dalam hal ini saja tidak mau berkorban bagaimana dengan hal lain,” kata Gubernur Jakarta Sutiyoso di Balai Kota, Senin (17/9) siang, sehubungan dengan protes warga Pondok Indah atas pembangunan busway koridor VIII. Bahkan, di kawasan itu dipasang poster dan kain putih di pohon-pohon sebagai tanda menolak busway melintasi kawasan orang mampu.

“Bila merasa macet dengan beroperasinya busway, bisa meninggalkan kendaraan pribadi dan menggunakan busway. Selain itu, proyek busway di kawasan Pondok Indah tidak mengurangi jalur yang ada. Untuk busway tidak harus mengambil jalur khusus, tapi cukup dengan jalur merah sehingga kendaraan lain pun bisa lewat,” katanya.
Bila alasan penebangan pohon, menurut Sutiyoso, hanya alasan saja. Baginya, tidak begitu saja menebang pohon. “Kita juga cinta lingkungan sehingga tidak main potong atau tebang pohon,” katanya.

Gubernur menegaskan, proyek busway khususnya koridor VIII Lebak Bulus- Harmoni yang melewati Pondok Indah akan jalan terus. “Kita hadapi saja kalau mereka menggugat. Karena yang kita bangun untuk rakyat banyak,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Jakarta, Wisnu Soebagio secara terpisah kepada SH mengatakan, pekerjaan fisik koridor VIII sudah mulai dilaksanakan dan akan jalan sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan.

Seperti diketahui, warga Pondok Indah Jakarta Selatan menolak busway melewati Pondok Indah. Alasannya, jalan di kawasan itu sudah kecil sehingga kalau diambil untuk busway akan semakin sempit. Dampak lebih jauh adalah kemacetan.
Bila jalanan macet maka jalan alternatif adalah melintasi permukiman sehingga kenyamanan dan ketenangan para penghuni di kawasan itu akan terganggu. Tidak hanya itu. Pohon-pohon terpaksa ditebang demi busway dan itu merusak lingkungan.

Jalan Terus
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo secara tegas mengatakan, proyek busway koridor VIII akan tetap jalan sesuai dengan rencana. Pemda Jakarta akan mendengarkan aspirasi warga tanpa harus mengabaikan proyek busway untuk kepentingan umum yang sudah diprogram.

Untuk kawasan sepanjang Pondok Indah, kata Fauzi, tidak harus mengambil jalur khusus sekaligus membatasi dengan separator. Sepanjang kawasan itu, tidak perlu separator dan cukup menggunakan jalur yang diberi warna merah tanpa separator. Dengan demikian, semua kendaraan termasuk kendaraan pribadi bisa lewat.

Mengenai kekhawatiran akan penebangan pohon, Fauzi Bowo mengatakan, tidak mungkin begitu saja menebang pohon hanya karena busway.(andreas piatu)SINAR HARAPAN

Warga Pondok Indah Tetap Tolak Busway

Amdal belum ada tapi proses pembangunan sudah dimulai.

Pemprov DKI Jakarta mengadakan pertemuan dengan warga Pondok Indah, kemarin (17/9). Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat wali Kota Jakarta Selatan itu berakhir dead-lock atau buntu. Warga Pondok Indah tetap pada pendiriannya menolak pembangunan busway koridor VIII jurusan Lebak Bulus-Harmoni.

Pertemuan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB berakhir tidak menyenangkan. Ketika pintu rapat terbuka pada pukul 12.00 WIB, belasan warga Pondok Indah berteriak meminta pemerintah tidak mengancam warga. "Rapat ini dead-lock," kata Louis M Pakaila, juru bicara warga Pondok Indah. "Kalau pemerintah memaksakan pembangunan, kami akan melawan," tegasnya seraya pergi meninggalkan ruang rapat.

Pembahasan dalam rapat tertutup itu tampaknya berlangsung panas. Ancaman yang dikatakan warga dijelaskan Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi, Darmaningtyas. "Warga mungkin panas terpancing perkataan saya," ujarnya. Darmaningtyas mengaku dia berkata bisa mengerahkan massa agar pembangunan busway koridor VIII dapat berjalan. Tapi, sambungnya, warga Pondok Indah mengancam terlebih dahulu akan menghentikan proyek pembangunan busway di Jalan Metro Pondok Indah.

"Ini bukan forum ancam-mengancam. Tapi kalau mereka mengancam saya juga bisa mengancam balik." tutur dia. Darmaningtyas mengaku sepaham dengan warga Pondok Indah bahwa pembangunan harus didahului analisis mengenai dampak atas lingkungan (amdal). Sehingga sembari menunggu amdal rampung, sebaiknya warga dan pemerintah duduk bersama merevisi desain busway koridor VIII.

Menurut Darmaningtyas, proses amdal untuk Jalan Metro Pondok Indah sepanjang 2,94 kilometer membutuhkan waktu yang tidak lama, sekitar dua pekan. Pemprov DKI memang salah karena terlambat mengerjakan amdal. Seharusnya pada Januari 2007 amdal sudah dibuat. Namun keterlambatan pembuatan amdal dinilainya bukan kesalahan dinas teknis. Pasalnya anggaran untuk itu baru saja cair. Selain meminta amdal, warga Pondok Indah meminta penangguhan pembangunan hingga tahun 2010. "Tapi waktu ditanya kenapa, jawabannya tidak argumentatif," kata Darmaningtyas.

Ketika rapat berlangsung sejumlah warga Pondok Indah berunjuk rasa di kantor Wali Kota Jakarta Selatan. Salah satu permintaannya adalah memindahkan rute busway dari Jalan Metro Pondok Indah ke Jalan Ciputat Raya. Menanggapi permintaan itu, Darmaningtyas mengatakan akan mengusulkan agar pemprov juga membuat amdal di alternatif jalan selain Jalan Metro Pondok Indah. Kuasa hukum warga Pondok Indah, Wilmar Sitorus, mengatakan warga tidak pernah menolak busway. "Warga cuma meminta agar ada amdal sesuai undang-undang," ucap dia. Sekarang, lanjutnya, amdal belum ada tapi proses pembangunan sudah dimulai.

Apabila Pemprov DKI bersikeras melanjutkan proyek busway, Wilmar mengatakan warga Pondok Indah akan mengadakan perlawanan hukum maupun aksi di lapangan. Perlawanan hukum diawali dengan gugatan perdata atas Pemprov kemudian diteruskan dengan pengajuan class action. Mengenai perlawanan di lapangan, dikatakannya warga bisa saja memblokir Jalan Metro Pondok Indah. Sejumlah ruas Jalan Metro Pondok Indah memang sudah mulai dipenggal sebagai bagian dari pembangunan busway. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Nurachman, membenarkan hal tersebut. ''Busway koridor VIII harus berjalan. Sejauh ini amdal-nya sedang dalam proses pengajuan ke komisi terkait.'' [n ind] Republika

Fakta Angka
2,94 km - Panjang Jl Metro Pondok Indah

Sutiyoso: Ini Menguntungkan Warga

Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso, meminta warga Perumahan Pondok Indah, Jakarta Selatan, bersikap legowo dengan menerima pembangunan jalur busway Koridor VIII yang melalui Jalan Metro Pondok Indah. Apalagi proyek tersebut tidak mengurangi ruas jalan yang sudah ada, begitu juga pohon-pohon tidak akan ditebang.

''Keberatan mereka itu tidak beralasan karena busway bisa juga dimanfaatkan oleh masyarakat elite. Contohnya, kalau jalanan sedang macet, mereka bisa meninggalkan mobil pribadinya dan beralih ke busway. Jadi angkutan ini bisa untuk semua kalangan,'' katanya, Senin (17/9), di Jakarta. Menurut gubernur, bila proyek bus TransJakarta sudah terwujud tidak hanya masyarakat kecil yang diuntungkan. Sebab dengan proyek itu menuju Harmoni melalui Lebak Bulus. Dengan demikian kalangan menengah ke atas seperti penghuni Perumahan Pondok Indah juga diuntungkan dengan keberadaan proyek tersebut.

Sutiyoso mengaku, pembangunan jalur busway koridor VIII takkan mengurangkan dua ruas jalan yang ada karena di jalur cepat untuk busway akan dibuatkan karpet merah dan tidak dilengkapi separator, sehingga kendaraan lain pun dapat melaluinya. ''Pohon-pohon juga tidak kita tebang, karena ada teknologi pemindahan pohon. Kita juga cinta lingkungan kok,'' tuturnya.

Warga memang mengancam akan melakukan gugatan class action kepada Pemprov DKI jika jalur tetap dibangun. Atas sikap warga kalangan atas ini, Sutiyoso meminta agar warga Pondok Indah jangan egois karena busway amat diminati masyarakat kelas menengah bawah. ''Membantu orang kecil kok gak mau,'' ungkapnya. [zak] REPUBLIKA

Read More...

Monday, September 17, 2007

Indah: deadlock

Warga Pondok Indah Tetap Tolak Proyek Busway
Pertemuan warga Pondok Indah dengan Pemprov DKI Jakarta membahas pembangunan busway koridor VIII (Lebak Bulus-Harmoni), Senin (17/9) menemui jalan buntu.

Warga Pondok Indah tetap pada pendiriannya menolak proyek tersebut. Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Wali Kota Jakarta Selatan itu berakhir tidak menyenangkan.

"Rapat ini deadlock," kata Louis M Pakaila, juru bicara warga Pondok Indah. "Kalau pemerintah memaksakan pembangunan maka kami akan melawan," tegasnya seraya pergi meninggalkan ruang rapat.

Pembahasan dalam rapat tertutup itu tampaknya berlangsung panas. Ancaman yang dikatakan warga dijelaskan Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi, Darmaningtyas. "Mereka (warga) mungkin panas terpancing perkataan saya," ujarnya.

Darmaningtyas mengaku berkata bisa mengerahkan massa agar pembangunan busway koridor VIII dapat berjalan. Tapi, sambungnya, warga Pondok Indah mengancam terlebih dahulu akan menghentikan proyek pembangunan busway di Jalan Metro Pondok Indah.

"Ini bukan forum ancam mengancam. Tapi kalau mereka mengancam saya juga bisa mengancam balik," tutur dia.

Darmaningtyas mengaku sepaham dengan warga Pondok Indah nahwa pembangunan harus didahului analisis mengenai dampak atas lingkungan (AMDAL). Sembari menunggu AMDAL rampung sebaiknya warga dan pemerintah duduk bersama merevisi desain busway koridor VIII.

Warga Pondok Indah meminta penangguhan pembangunan hingga tahun 2010. "Tapi waktu ditanya kenapa, jawabannya tidak argumentatif," kata Darmaningtyas.

Kuasa hukum warga Pondok Indah, Wilmar Sitorus, mengatakan warga tidak pernah menolak busway. "Warga cuma meminta agar ada AMDAL sesuai syarat undang-undang," ucap dia.

Apabila Pemprov bersikeras melanjutkan proyek busway, Wilmar mengatakan warga Pondok Indah pun tidak ragu-ragu mengadakan perlawanan hukum maupun aksi di lapangan. Perlawanan hukum diawali dengan gugatan perdata atas Pemprov kemudian diteruskan dengan pengajuan class action.(Ang/OL-06)Penulis: Angiola Harry MEDIA INDONESIA

Amdal Transjakarta Lebak Bulus-Harmoni Segera Selesai

Pembuatan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) jalur Transjakarta Koridor VIII (Lebak Bulus-Harmoni) akan segera selesai dalam beberapa pekan mendatang sehingga pembangunan jalur tersebut dapat dimulai. "Berdasarkan keterangan dari Kepala BPLHD (Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah-Red) DKI Jakarta, Budi Rama Natakusumah, Amdal untuk jalur tersebut akan segera selesai dalam dua atau tiga minggu lagi," kata Kepala Humas Walikota Jakarta Selatan, Chairul Zahidin.

Chairul mengatakan hal itu setelah pertemuan tertutup antara Pemprov DKI dan warga Pondok Indah yang difasilitasi Walikotamadya Jakarta Selatan di Jakarta, Senin (17/9).

Ia memaparkan, dalam proses pembuatan Amdal itu juga akan melibatkan para pakar dan berbagai pemangku kepentingan tidak hanya perwakilan dari warga Pondok Indah, tetapi juga perwakilan dari daerah lainnya yang terkena dampak dari jalur tersebut seperti dari Lebak Bulus dan Radio Dalam.

Mengenai protes dari warga Pondok Indah tentang pembuatan jalur tersebut, ia mengingatkan bahwa pembuatan jalur Transjakarta antara Lebak Bulus dan Harmoni itu bukan hanya untuk kepentingan dari warga Pondok Indah tetapi bermanfaat untuk daerah lainnya. "Jalur hijau di koridor tersebut tentu saja akan ditata kembali sehingga lebih indah dan lebih bagus secara estetika," kata Chairul.

Ia memberi contoh, Jalan Sudirman-Thamrin kini setelah dilewati oleh jalur transjakarta Koridor I (Blok M - Kota) juga masih memiliki jalur hijau yang tertata dan terdapat pedestrian yang membuat pejalan kaki lebih dihargai.

Chairul juga berharap agar musyawarah yang telah dilakukan beberapa kali di Walikota Jakarta Selatan itu dapat menyebabkan tidak ada lagi pertentangan antara warga dan pemerintah mengenai pembangunan jalur Transjakarta tersebut.

Sementara itu, salah satu perwakilan warga Pondok Indah, Sulaeman menuturkan, bila Amdal untuk jalur Transjakarta yang melewati Pondok Indah telah dikeluarkan dan disetujui oleh Komisi Penilai Amdal, maka warga tidak bisa apa-apa selain mematuhinya.

"Bila dinilai layak lingkungan oleh Komisi Penilai Amdal yang berarti dapat menghilangkan semua dampak negatifnya seperti kemacetan, maka kami tentu tidak bisa menolak," kata warga RT07 RW17 Kelurahan Pondok Pinang Jakarta Selatan itu.

Sedangkan pengacara dari pihak Warga Pondok Indah, Wilmar Sitorus mengemukakan bahwa pembuatan Amdal bukanlah sesuatu hal yang mudah dan cepat karena terdapat berbagai proses yang harus dilewati.

Pertemuan antara jajaran Pemprov DKI dan perwakilan warga Pondok Indah di Kantor Walikota Jakarta Selatan telah terjadi selama beberapa kali yaitu pada 11 September dan 17 September 2007.

Dalam berbagai pertemuan tersebut, warga Pondok Indah berkeras agar pembangunan tidak dilaksanakan bila Amdal belum keluar. Sedangkan pihak Pemprov DKI mengemukakan bahwa Amdal masih dalam proses dan akan segera diselesaikan secepatnya. (ANTARA/IMA) KOMPAS

Pembangunan Jalur Busway di Pondok Indah Ditentang Warga

Berbagai spanduk mengecam rencana penebangan pohon untuk pembangunan jalur Transjakarta koridor VIII (Lebak Bulus-Harmoni) bertebaran di Jalan Metro Pondok Indah (PI), Kelurahan Pondok Pinang, Jakarta Selatan (Jaksel).

Berdasarkan pantauan Antara di Jakarta, Senin (17/9), spanduk tersebut terutama berpusat di sekitar bundaran PI yang berada di tengah-tengah Jalan Metro PI.

Tulisan yang terdapat dalam spanduk tersebut antara lain ‘Free for Tree’, ‘520 Pohon adalah Nafas Kami’, ‘Tebang=Bodoh’, ‘Pohon ditebang, Banjir Datang, Mau?’, dan ‘Let's Safe Our Trees’.

Selain itu, bagian bawah dari ratusan pohon palem yang terletak di jalur pemisah dua arah di jalan tersebut tampak diselimuti dengan kain putih setinggi 1,5 meter.

Sedangkan berbagai papan putih berukuran 50 x 50 sentimeter yang berisi tulisan antara lain ‘Aku Pelindungmu’, ‘Jangan Tebang Aku’, ‘Aku Paru-paru Kotamu’, ‘Sayangilah aku, umurku sudah 30 tahun’, ditancapkan di sejumlah pohon palem yang berada di tepi jalan.

Sejumlah papan putih tersebut terlihat dari daerah perkantoran Pondok Indah Plaza di dekat Rumah Sakit Pondok Indah hingga di sekitar pusat perbelanjaan Pondok Indah Mal. Di sisi kanan bawah dari berbagai papan tersebut juga tampak tulisan Dekel (Dewan Kelurahan) Pondok Pinang.

"Warga di tempat ini (PI-red) yang membuat semuanya, agar busway tidak bisa lewat sini," kata seorang pengemudi Koantas Bima 102 jurusan Lebak Bulus-Tanah Abang.

Sementara itu, juru bicara warga Pondok Indah Louis M Pakahila mengemukakan bahwa pihaknya tetap menuntut agar pembangunan jalur Transjakarta dilakukan tidak melewati Jalan Metro PI tetapi hanya melewati Jalan Ciputat Raya yang berada di luar kompleks perumahan PI.

Salah satu alasan dari penolakan tersebut adalah karena pembangunan jalur tersebut akan dilakukan dengan menebang sejumlah pohon di jalur hijau, sehingga mengurangi lahan resapan air yang terdapat di PI.

Sebelumnya, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, penebangan pohon di sepanjang Jalan Metro PI selayaknya harus segera dilaksanakan karena jalur Transjakarta tersebut sudah harus rampung pada akhir tahun 2007, yang lalu dilanjutkan dengan pembangunan halte dan fasilitas lainnya.

Sedangkan Kepala Humas Wali Kota Jaksel Chairul Zahidin menuturkan, warga sebenarnya tidak perlu khawatir karena selalu ada penataan terhadap jalur hijau yang akan dilalui oleh jalur Transjakarta seperti yang terdapat pada koridor lainnya. (Ant/OL-03) MEDIA INDONESIA

Alot, Pertemuan Bahas ”Busway” di Pondok Indah

Pemda Jakarta bersikeras tetap akan meneruskan pembangunan busway koridor VIII melintasi Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan. Sementara itu, warga Pondok Indah menyatakan tetap menolak rencana pembangunan jalur bus tersebut.
Hal itu terungkap dalam pertemuan antara sedikitnya 30 warga Pondok Indah dengan Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Budiman Simarmata di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan di Jalan Prapanca IX, Jakarta, Senin (17/9) pagi.

Para wartawan yang ingin menghadiri pertemuan tersebut dilarang tanpa alasan yang jelas. Hingga berita ini diturunkan pertemuan yang juga dihadiri sejumlah pejabat Dinas Perhubungan, Dinas Pertamanan dan Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta, masih berlangsung.
Juru bicara warga Pondok Indah, Louis M Pakaila yang hadir dalam pertemuan tersebut ketika dihubungi SH melalui telepon genggamnya menyatakan, dalam pertemuan tersebut, Pemda DKI Jakarta melalui Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Budiman Simarmata menyatakan tetap akan melanjutkan pembangunan busway untuk koridor VIII.

Menanggapi hal itu, juru bicara warga Pondok Indah itu menyatakan pihak warga tetap akan menempuh berbagai upaya untuk menggagalkan rencana Pemda Jakarta membangun busway koridor VIII yang melewati kawasan Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan. ”Kami tetap akan menolaknya,” tegas Louis. (norman meoko) SINAR HARAPAN

Read More...

Sunday, September 16, 2007

Indah kecewa

ABG Pondok Indah Demo Tolak Busway

Warga Pondok Indah, termasuk para remaja alias ABG, berunjuk rasa di Bundaran Jalan Metro Pondok Indah, Sabtu (15/9) petang. Demo langka ini dimaksudkan untuk menentang rencana pembangunan busway koridor VIII.

Unjuk rasa warga yang diikuti puluhan anak baru gede (ABG) penghuni Pondok Indah itu membuat arus lalu lintas dari arah Lebak Bulus dan Kebayoran Lama tersendat. Mereka membentangkan kain putih sebagai bentuk penolakan pembangunan jalur khusus bus tersebut. "Jika aspirasi kita tidak diperhatikan, kami akan mengajukan class action terhadap Gubernur DKI Sutiyoso ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan akan kami layangkan pekan depan," ujar juru bicara Tim Peduli Lingkungan Pondok Indah, Louis M Pakaila, di sela-sela aksi.

Demonstrasi yang juga diikuti puluhan ibu-ibu itu berlangsung tertib. Mereka membentangkan kain putih bertuliskan ’Pohonku, Nafasku’. Kain putih dengan panjang sekitar 100 meter itu dipasang di setiap pohon besar yang terdapat di taman di Bundaran Jalan Metro Pondok Indah. Jalan ini hanya memiliki dua lajur. Jika proyek busway dilaksanakan, maka hanya tersisa satu lajur sehingga akan memperparah kemacetan di kawasan tersebut.

Sebagai wujud kekompakan, mereka memakai kaus putih dan meriakkan yel-yel berisi penolakan pembangunan koridor VIII. Kendati jarang berunjuk rasa, warga Pondok Indah terlihat tidak canggung ketika menyuarakan tuntutan mereka. "Kami menolak kalau ratusan pohon di sini, ditebang untuk keperluan proyek busway," ujar peserta demo bernama Manda (21).

Louis mengatakan, aksi damai ini digelar sebagai bentuk kekecewaan warga terhadap Pemprov DKI yang tidak memperhatikan aspirasi mereka. Ia telah mengirim surat ke Gubernur Sutiyoso terkait penolakan rencana pembangunan busway koridor VIII itu."Tapi, sampai sekarang surat itu tidak pernah ditanggapi. Gubernur malah menanggapi keluhan kami melalui media massa," ujarnya.

Tuntut amdal

Penolakan warga Pondok Indah karena proyek tersebut belum dilengkapi analisa mengenai dampak lingkungan (amdal). "Adanya busway yang melintas di sini juga akan menambah kemacetan dan polusi akibat gas buang kendaraan bermotor. Lihat saja sekarang kondisinya sudah macet begini," kata Louis.

Jika pembangunan proyek busway dipaksakan berarti 560 pohon berbagai jenis yang telah berusia di atas 30 tahun akan musnah. Pondok Indah pun akan berubah gersang dan berpolusi. "Yang jelas lingkungan di sini akan rusak akibat proyek tersebut," kata Austriono, Sekretaris Tim Peduli Lingkungan Pondok Indah.

Austriono mengatakan, pada prinsipnya warga tidak menolak busway. Tapi, jika harus mengorbankan ratusan pohon mereka dengan tegas menolak pembangunan itu. "Coba tunjukkan dulu amdalnya ke kita," ujarnya.

Perumahan Pondok Indah terletak di Kelurahan Pondokpinang, Kebayoran Lama. Kawasan elit ini dihuni sekitar 12.000 warga yang terbagi dalam 5 RW. Koridor VIII yang dibangun di Pondok Indah akan melintasi Jalan Metro Pondok Indah hingga ke Lebak Bulus sepanjang 3,2 kilometer.

Dira (20), warga Pondok Indah lainnya, dengan tegas menolak penebangan pohon untuk keperluan pembangunan busway. "Saya suka naik busway. Tapi, kalau harus ngorbanin pohon, saya tidak setuju," ucap mahasiswi semester III Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia ini.

Gerahnya warga Pondok Indah terkait proyek ini mulai terlihat awal September. Mereka pun sudah mengaku ke DPRD untuk mengadakan negosiasi. Warga hanya menyetujui proyek tesebut sampai di Pondok Indah Mall (PIM) I dan PIM II. Developer kawasan itu akan menyediakan bus khusus untuk mengantarkan warga sampai ke Terminal Bus Lebak Bulus, sesuai rute awal busway koridor VIII yaitu Lebak Bulus-Harmoni. (wid)
WARTA KOTA

Read More...

Saturday, September 15, 2007

Indah mengusir

Warga Pondok Indah Usir Pekerja Koridor VIII

WARTA KOTA - Perlawanan warga Pondok Indah, Jakarta Selatan, terhadap pembangunan jalur busway koridor VIII, terus berlanjut. Kemarin perwakilan warga mengusir sejumlah pekerja yang mulai melakukan persiapan pembuatan jalur busway di Jalan Metro Pondok Indah. "Kami memang melarang mereka bekerja karena pembicaraan kami dengan Pemprov DKI belum tuntas. Masih akan ada pertemuan lagi Senin depan, kok tahu-tahu mereka main bongkar saja. Nggak benar ini," ujar Juru Bicara Tim Peduli Lingkungan Pondok Indah, Louis M Pakaila, kepada Warta Kota, Jumat (14/9).

Pengusiran terhadap para pekerja itu dilakukan Jumat siang, saat warga menyaksikan sejumlah pekerja mulai membongkar balok median Jalan Metro Pondok Indah. Warga langsung menanyakan maksud dilakukannya pekerjaan tersebut. "Mereka bilang itu buat jalur busway. Tentu saja kami nggak bisa terima itu. Kami langsung usir para pekerja yang mengaku dari kontraktor yang mendapat proyek pembangunan jalur koridor VIII," ujar Louis.

Menurut Louis, perlawanan yang dilakukan warga Pondok Indah kemarin hanya salah satu cara menghadapi keputusan sepihak aparat birokrasi. Jika Pemprov DKI tetap bersikeras melanjutkan pembangunan jalur busway, maka warga akan melakukan perlawanan yang lebih masif. "Kalau Pemprov pakai cara-cara kasar seperti itu, melangkahi pembicaraan yang belum selesai, kami juga bisa pakai cara-cara yang lebih kasar," ujar Louis.

Warga dari lima rukun warga di Pondok Indah menyatakan akan menghalangi pembangunan jalur busway di permukiman mereka dengan segala cara. Bahkan melakukan aksi fisik jika diperlukan.

Penolakan warga Pondokindah atas rencana Pemprov DKI membangun koridor VIII muncul karena adanya kekhawatiran proyek tersebut bakal merusak lingkungan. Pasalnya, proyek itu dipastikan akan menebang sekitar 518 pohon dan mengurangi sarana publik (trotoar), serta memperparah kemacetan (Warta Kota, 1 September 2007).

Pada pertemuan dan dialog antara warga Pondok Indah dan jajaran dinas teknis Pemprov DKI terkait pembangunan busway koridor VIII pada Selasa (11/9), kedua pihak belum sepakat mengenai kelayakan proyek tersebut. Pekan depan pertemuan lanjutan bakal digelar kembali. (dra) - Sumber: Warta Kota

Read More...

Thursday, September 13, 2007

Dua taman digusur

Koridor VIII Belum Dibangun

Hingga Rabu (12/9), pembangunan jalur Busway Koridor VIII secara fisik belum terlihat. Pantauan Warta Kota dari terminal Lebak Bulus hingga Jalan Panjang, tidak ada penebangan pohon maupun pembersihan trotoar. Bahkan, Kepala Terminal Dalam Kota Lebak Bulus, Amin AR, mengaku belum tahu kapan pembangunan halte di terminalnya akan dimulai. "Saya belum mendapat informasi kapan akan dibangun halte tersebut. Jika sudah ada, kami akan tata jalur angkutan lain, agar lalu lintas dalam terminal tetap lancar," jelasnya.

Menurut Amin, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada seluruh awak dan perusahaan angkutan umum tentang busway Koridor VIII ini. Dia menjelaskan, para perusahaan tidak ada yang merasa keberatan atas pembangunan tersebut, meskipun trayek mereka sedikit bersinggungan. "Yang bersinggungan dengan busway hanya sedikit, yakni Metromini 85, Mayasari Bakti, Deborah dan PPD, namun mereka juga tidak keberatan lantaran tujuannya berbeda," paparnya.

Halte Busway Lebak Bulus akan dibangun di bagian depan terminal dan harus menggusur dua taman kecil. Saat ini, lajur di antara dua taman tersebut digunakan angkutan Koperasi Wahana Kalpika (KWK) 14 jurusan Petukangan-Lebak Bulus dan 08 jurusan Bintaro-Lebak Bulus.

Seorang sopir KWK mengaku telah mengetahui rencana pembangunan halte Busway tersebut, namun dia tidak tahu kapan waktunya. "Setahu saya sih tahun depan," ujarnya.

Pada Koridor VIII akan dibangun sebanyak 17 halte baru, yakni Lebak Bulus, FedEx, simpang Metro Pondok Indah, Pondok Indah Mall, Komplek Kostrad, Bungur, Makmur, Simprug Garden, ITC Permata Hijau, RS Medika, Sasak III, Komplek Perhubungan, APT Kedoya, Ashidiqiah, Kedoya Raya, Simpang Daan Mogot dan Kyai Caringin.

Sepanjang pengamatan Warta Kota pada pagi hari, kemacetan di sepanjang jalur yang akan dilalui Busway terjadi di beberapa titik, yakni Pasar Jumat, TB Simatupang, bundaran PI, Mall PI, Kebayoran Lama, perempatan Pos Pengumben dan Perempatan jalan Kebon Jeruk Raya.

Kemacetan terparah diprediksi berada di Jalan Panjang, tepatnya mulai dari perempatan jalan Kebon Jeruk Raya. Ruas jalan yang menyempit, membuat kemacetan panjang sekitar 1 km setiap harinya. "Setiap hari saja begini mas, apalagi nanti dipotong jalur Busway," ujar Muki (30), seorang pengguna jalan.

Menurutnya, selama ini kemacetan di perempatan tersebut berlangsung sepanjang hari, baik pagi, siang maupun malam. "Paling-paling nanti kalau sudah jadi, banyak kendaraan yang masuk ke jalur busway itu, seperti di Kramatjati," ujar karyawan swasta tersebut.

Dia menambahkan, meskipun tidak ada halte yang akan dibangun di perempatan tersebut, jalur yang termakan Busway akan menambah sempitnya jalan bagi kendaraan lainnya. (m1)WARTA KOTA

Read More...

Wednesday, September 5, 2007

Kafilah tetap berlalu

gubernur: Busway Koridor VIII Tetap
Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso, menegaskan proyek bus TransJakarta koridor VIII untuk busway jurusan (Lebak Bulus-Harmoni) tetap berjalan meski warga Pondok Indah menolak proyek tersebut. Warga di kawasan setempat yang dihuni kalangan orang kaya itu diminta bisa memahami kepentingan masyarakat menengah ke bawah yang sangat membutuhkan keberadaan bus TransJakarta tersebut.

"Kita minta warga yang kaya yang tinggal di Pondok Indah bisa memikirkan masyarakat kecil. Bus TransJakarta itu angkutan umum untuk rakyat kecil, jadi terimalah keadaannya,'' ujar Sutiyoso, di Jakarta, Selasa (4/9). Dengan adanya bus TransJakarta, masyarakat kecil akan terbantu dalam melakukan aktivitas sosial ekonominya.

''Masyarakat kecil akan cepat tiba di lokasi kerjanya, jika menggunakan angkutan bus TransJakarta. Dengan begitu, perekonomian mereka bakal meningkat,'' tambahnya. Sebab bila bus TransJakarta sudah tersedia, pemerintah otomatis mencabut bus angkutan kota yang melewati kawasan elit tersebut. Bila tidak diperbolehkan, masyarakat kalangan menengah kecil akan kesulitan memanfaatkan angkutan publik yang murah dan cepat. Warga Pondok Indah menolak proyek bus TransJakarta karena dikhawatirkan merusak taman dan separator jalan.

Kepala Dishub DKI, Nurachman, memastikan pengerjakan proyek bus TransJakarta koridor VIII ini dimulai akhir 2007 nanti. Direncanakan lintasan koridor VIII mencapai 26 kilometer. Rutenya meliputi :
Lebak Buluk-Jl Ciputat Raya-Jl TB Simatupang-Jl Pasar Jumat-Jl Metro Pondok Indah-Jl Iskandar Muda-Jl Teuku Nyak Arif-Jl Letjend Supomo-Jl Panjang-Jl Daan Mogot-Jl S Parman-Jl Tomang Raya-Jl Kyai Caringin-Jl Balik Papan-Jalan Suryopranoto-Harmoni.

Koridor VIII ini juga diusulkan memiliki lahan parkir khusus untuk kendaraan pribadi sehingga memudahkan warga yang menggunakan kendaraan berpindah moda dengan menggunakan bus TransJakarta. [zak]Republika

Read More...

Tuesday, September 4, 2007

DKI bersedia berunding

Fauzi Bowo Minta Warga Pondok Indah Memahami Pentingnya Busway
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersedia berdialog dengan warga Pondok Indah yang menolak pembangunan jalur bus transjakarta yang melewati lingkungan permukiman mereka.

Bus Koridor VIII jurusan Lebak Bulus-Harmoni itu dinilai warga Pondok Indah berpotensi merusak tanaman yang ada di median jalan dan di tepi jalan.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nurachman, Senin (3/9), penjelasan dan dialog akan digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan. Semua keluhan dan masukan dari warga Pondok Indah akan didengarkan dan dicari solusinya. "Penolakan warga harus dijelaskan secara rasional. Pemerintah juga akan memberikan argumentasi dan jalan keluar," katanya.

Sebelumnya, Ketua Panca Rukun Warga Pondok Indah Louis M Pakaila mengatakan, warga menolak pembangunan jalur bus khusus karena pelebaran badan jalan untuk bus itu akan merusakkan tanaman dan mempersempit daerah resapan. Pembangunan jalur bus khusus juga dikhawatirkan memperparah kemacetan di jalan yang dulunya merupakan jalan lingkungan itu.

Menurut Nurachman, jika yang diinginkan masyarakat adalah tidak dilakukan penebangan pohon, Pemprov DKI Jakarta dapat mengusahakan agar pohon yang menghalangi pelebaran badan jalan dapat dipindahkan.

Pemprov juga mempunyai beberapa solusi lain, termasuk tidak dibangunnya separator, tetapi diganti dengan karpet merah sehingga jalur itu masih dapat dimanfaatkan pengguna jalan lainnya. "Semua masalah pembangunan dapat diselesaikan demi kepentingan umum. Pondok Indah kan bukan negara sendiri," kata Nurachman.

Kepala Dinas Pertamanan DKI Jakarta Sarwo Handayani mengatakan, pihaknya sedang mendata pohon-pohon yang mungkin akan dipindahkan atau ditebang untuk kepentingan busway.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo meminta warga Pondok Indah agar memahami bahwa angkutan massal seperti bus transjakarta diperlukan untuk meringankan beban transportasi di Jakarta.

Tawaran dialog tersebut disambut gembira oleh warga Pondok Indah. Menurut Louis, dialog sudah diminta warga sejak lama. (ECA)
Kompas
.

Read More...

Monday, September 3, 2007

Dialog dengan indah

Pemprov Siap Berdiskusi dengan Warga Pondok Indah

Pemprov DKI Jakarta membuka kesempatan diskusi dengan warga Pondok Indah untuk membahas penolakan mereka terhadap rencana pembangunan jalur khusus bus Transjakarta koridor VIII. Pembangunan jalur bus Transjakarta itu dinilai warga bakal merusak tanaman di boulevard dan di tepi jalan.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nurachman, Senin (3/9) di Jakarta Pusat, diskusi akan diselengaarakan di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan dan warga dipersilakan mengemukakan keberatan mereka.

"Semua keberatan warga akan didengarkan dan dicarikan solusi terbaik. Namun, pada prinsipnya, tidak ada warga yang dapat menolak rencana pembangunan demi kepentingan umum," kata Nurachman.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan, jika penolakan warga didasarkan pada keengganan atas pemotongan pohon, pemerintah dapat mengatasi. Salah satu alternatif yang dimungkinkan adalah tidak dipasang separator jalan dan hanya dipasangi karpet merah. Dengan demikian badan jalan itu dapat dimanfaatkan untuk kendaraan lain juga.

Namun, Fauzi minta warga Pondok Indah untuk memahami, angkutan massal cepat diperlukan untuk mengatasi masalah transportasi Jakarta. Warga juga diminta tidak bersikap egois karena bus Transjakarta diperlukan para pemilik kendaraan pribadi berpindah ke angkutan umum. Emilius Caesar Alexey KOMPAS

Rencana Pembangunan Busway Koridor VIII
Warga Pondok Indah Protes

Rencana pembangunan busway Koridor VIII (Lebak Bulus-Harmoni) menuai protes dari warga. Tidak adanya sosialisasi dari pemerintah mengenai rencana pembangunan koridor busway tersebut, menjadi salah satu alasan keresahan warga, apalagi setelah diketahui bahwa jalur itu akan melewati Jalan Metro Pondok Indah, yang merupakan kawasan pemukiman.

Hal itu disampaikan M Sulaiman, Ketua Kelompok Peduli Tertib Lingkungan, sekaligus perwakilan warga Pondok Indah, yang hadir dalam dialog terbuka dengan media di Jakarta, akhir pekan lalu. Selain Sulaiman, hadir pula Louis M Pakaila, Ketua Panca Rukun Warga Pondok Indah, Herry, kuasa hukum PT Metropolitan Kencana selaku pengembang Perumahan Pondok Indah, serta sejumlah warga yang terdiri dari ketua RT dan RW.

Sulaiman mengatakan, Jalan Metro Pondok Indah kini sudah beralih fungsi menjadi jalan arteri, bukan lagi jalan pada umumnya di lahan pemukiman. "Karena perubahan fungsi tersebut, terjadi kemacetan yang luar biasa, polusi udara, serta yang paling utama terjadinya kerusakan lingkungan karena banyaknya pohon yang ditebang demi pembangunan tersebut. Tak terbayang, jika ditambah dengan kehadiran jalur busway," lanjutnya.

Sementara itu, apabila pemerintah tetap bersikeras membangun busway Koridor VIII, Louis M Pakaila menyarankan, agar jalur busway tersebut berhenti di simpang empat Pondok Indah Mall dan berputar kembali di Masjid Biru. "Jangan sampai melewati Jalan Metro Pondok Indah untuk menuju Lebak Bulus, karena itu merupakan lahan pemukiman. Lebih tepat pemerintah daerah menyediakan feeder," katanya.

Louis, yang merupakan Ketua Panca RW sekaligus Ketua RW 17 Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama Jakarta Selatan mengharapkan, jalur busway untuk menuju terminal akhir (Harmoni), lebih baik melewati Ciputat Raya dan masuk ke Iskandar Muda. "Cara ini diambil, agar tidak menambah kemacetan di Jalan Metro Pondok Indah serta mengurangi polusi udara di perumahan warga," paparnya.

Herry, selaku kuasa hukum PT Metropolitan Kencana menuturkan, semua kewajiban pengembang, seperti penyediaan fasilitas umum dan fasilitas sosial, seperti jalan dan taman sudah diserahkan ke Pemprov DKI, dan ada berita acaranya. Namun, baik warga maupun pengembang, tidak pernah diberitahukan sebelumnya mengenai sosialisasi pembangunan busway Koridor VIII.

"Kami baru tahu dari media massa tanggal 5 April 2007 dan langsung mengirim surat ke Dinas Perhubungan (Dishub), untuk menanyakan benar tidaknya informasi tersebut, dan juga meminta solusi serta langkah pengalihan, agar jalur busway tersebut tidak melewati Jalan Metro Pondok Indah yang merupakan lahan pemukiman," kata Herry.

Selaku pengembang, ia juga menyesalkan tindakan pemerintah yang mengambil langkah sepihak tanpa menginformasikan terlebih dahulu kepada warga. "Padahal, dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 103 Tahun 2007 sudah jelas dikatakan, warga berhak menerima informasi dan sosialisasi pembangunan, termasuk rencana pembangunan busway Koridor VIII. Apalagi rencananya akan melewati perumahan warga, hal tersebut harus disosialisasikan dan warga harus mengetahui secara jelas rencana itu," kata Herry.

Untuk langkah selanjutnya, Louis mengatakan, akan mengerahkan semua warganya untuk mengadakan "demonstrasi moral", khususnya saat Pemprov DKI memulai pembangunan busway, dengan simbol peletakan batu canang.

Demonstrasi moral yang dimaksud untuk menyuarakan aspirasi secara damai dengan melibatkan 1.200 warga Pondok Indah. Selain itu, sebagai langkah akhir, warga akan melakukan class action untuk memperjuangkan hak- haknya.

Menurut data Dishub DKI Jakarta, panjang ruas Pondok Indah sebesar 3,2 kilometer (km), sementara panjang lintasan Koridor VIII mencapai 26 km. Rute trayek meliputi, Lebak Bulus, Ciputat Raya, TB Simatupang, Pasar Jumat, Jalan Metro Pondok Indah, Jalan Iskandar Muda, Jalan Teuku Nyak Arif, Jalan Letjend Soepomo, Jalan Panjang, Jalan Daan Mogot, Jalan S Parman, Tomang Raya, Jalan Kyai Caringin, Jalan Balik Papan, Jalan Suryopranoto, dan berakhir di Harmoni. [MDM/N-6] [SUARA PEMBARUAN]

Read More...

Saturday, September 1, 2007

Pondok Indah menolak

Warga Pondok Indah Tetap Tolak ”Busway”

Warga Pondok Indah menentang tegas rencana pembangunan busway koridor VIII, tujuan Harmoni – Lebak Bulus yang direncanakan melintas di Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan.

“Kami tidak menolak keberadaan busway, tapi menolak jalur yang akan dilintasinya. Jangan gunakan Jalan Metro Pondok Indah yang merupakan jalan permukiman yang sekarang telah menjadi jalan utama. Pembangunan busway tersebut tak sesuai dengan master plan perumahan Pondok Indah yang mereka beli dengan mahal untuk mendapatkan suasana yang asri tenteram dan nyaman,” kata Mayjen TNI (purn) HM Sulaiman, Ketua Kelompok Peduli Lingkungan Pondok Indah saat memimpin diskusi bersama warga Pondok Indah lainnya, Jumat (31/8) malam.

Dalam diskusi yang dihadiri PT Metropolitan Kencana selaku pengembang awal perimahan Pondok Indah itu, Sulaiman mengatakan, sebelum merealisasikan pembangunan busway koridor VIII yang saat ini masih tertunda, pemerintah seharusnya berpikir terlebih dahulu. Kondisi jalan di sini sudah macet sejak Jalan Metro Pondok Indah dijadikan sebagai jalan arteri.

Menurutnya, kehadiran busway akan semakin memperparah kemacetan hingga akhirnya membuat kenyamanan dan keamanan para penghuni terganggu. Dengan dibangunnya busway, jalan yang sebelumnya selebar tujuh meter hanya akan menjadi lima meter. Para pengemudi kendaraan akan masuk ke jalur permukiman untuk mencari jalan alternatif guna menghindari kemacetan,” jelas lelaki yang juga merupakan Dewan Kelurahan setempat.

Ditambahkan Sulaiman, selain memperparah kemacetan, busway koridor VIII juga akan merusak lingkungan di sekitar Pondok Indah. “Pembangunan busway tersebut akan menebang pohon-pohon yang merupakan paru-paru lingkungan. Polusi akan semakin bertambah,” ujarnya.

Permasalahan busway tersebut, menurut Sulaiman, dapat diselesaikan menggunakan dua alternatif. “Alternatif pertama busway tersebut tak perlu sampai Lebak Bulus. Cukup berhenti di Masjid Biru dan memutar kembali ke jalur balik. Sediakan saja bus feeder untuk mereka yang ingin menempuh perjalanan selanjutnya ke Lebak Bulus,” ucapnya.

Sedangkan alternatif kedua jika pemerintah tetap ngotot ingin membangun busway hingga Lebak Bulus, menurutnya, dapat menggunakan jalur lain tanpa melewati Jalan Metro Pondok Indah, yaitu melalui Jalan Ciputat Raya dan Jalan Iskandar Muda. (bachtiar)SINAR HARAPAN

Read More...